Jumat, 17 Oktober 2014

laporan genetika tentang hukum mendel 2 . acara 3



LAPORAN PRAKTIKUM GENETIKA
Acara 3
HUKUM MENDEL II

Logo_Unib.png

Nama        : Dedi Rian Rohmawan
NPM          : E1J013051


Shift: B2. Senin (10.00-12.00)
Kelompok: 1



LABORATORIUM AGRONOMI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS BENGKULU
2014



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Dasar Teori
Hukum Mendel II disebut juga hukum asortasi. Mendel menggunakan kacang ercis untuk dihibrid, yang pada bijinya terdapat dua sifat beda, yaitu soal bentuk dan warna biji. Persilangan dihibrid yaitu persilangan dengan dua sifat beda sangat berhubungan dengan hukum Mendel II yang berbunyi “independent assortment of genes”. Atau pengelompokan gen secara bebas. Hukum ini berlaku ketika pembentukan gamet, dimana gen sealel secara bebas pergi ke masing-masing kutub ketika meiosis.  B untuk biji bulat, b untuk biji kisut, K untuk warna kuning dan k untuk warna hijau. Jika tanaman ercis biji bulat kuning homozygote (BBKK) disilangkan dengan biji kisut hijau (bbkk), maka semua tanaman F1 berbiji bulat kuning. Apabila tanaman F1 ini dibiarkan menyerbuk kembali, maka tanaman ini akan membentuk empat macam gamet baik jantan ataupun betina masing-masing dengan kombinasi BK, Bk,Bk, bk. Akibatnya turunan F2 dihasilkan 16 kombinasi.yang terdiri dari empat macam fenotip, yaitu 9/16 bulat kuning, 3/16 bulat hijau, 3/16 kisut kuning dan 1/16 kisut hijau. Dua diantara fenotip itu serupa dengan induknya semula dan dua lainnya merupakan fariasi baru  (Gooddenough,1984).
            Peristiwa dua gen atau lebih yang bekerjasama atau menghalang-halangi dalam memperlihatkan fenotipe, disebut interaksi gen. Interaksi gen mula-mula ditemukan oleh William Bateson (1861-1926) dan R. C. Punnet (1906) pada bentuk pial (jengger) ayam.
            Karena ada interaksi maka perbandingan fenotipe keturunan hibrid menyimpang dari penemuan Mendel, disebut juga penyimpangan Hukum Mendel. Peristiwa penyimpangan persilangan monohibrida dominan resesif menghasilkan F2 dengan perbandingan dominan : resesif = 3 : 1, sedangkan dihibrida akan menghasilkan perbandingan 9 : 3 : 3 : 1. Pada kasus tertentu, perbandingan tersebut tidak tepat sama dengan perbandingan tersebut. Misalnya, persilangan monohibrida menghasilkan perbandingan 1 : 2 :1, sedangkan persilangan dihibrida menghasilkan perbandingan 9 : 6 : 1 (Gen duplikat dengan efek kumulatif) atau 15 : 1 (Polimeri atau Epistasis dominan duplikat). Kalau menurut Mendel fenotipe F2 itu ada 4 kelas, tetapi karena ada interaksi susut menjadi 2 atau 3 kelas. (Yatim, 1986)
Dalam hukum mendel II atau dikenal dengan The Law of Independent assortmen of genesatau Hukum Pengelompokan Gen Secara Bebas dinyatakan bahwa selama pembentukan gamet, gen-gen sealel akan memisah secara bebas dan mengelompok dengan gen lain yang bukan alelnya. Pembuktian hukum ini dipakai pada dihibrid atau polihibrid, yaitu persilangan dari 2 individu yang memiliki satu ataulebih karakter yang berbeda. Monohibrid adalah hibrid dengan 1 sifat beda, dan dihibrid adalah hibrid dengan 2 sifat beda, akan menghasilakn perbandingan 9:3:3:1. Fenotif adalah penampakan/ perbedaan sifat dari suatu individu tergantung dari susunan genetiknya yang dinyatakan dengan kata-kata (misalnya mengenai ukuran, warna, bentuk, rasa, dsb). Genotif adalah susunan genetik dari suatu inidividu yang ada hubungannyadengan fenotif; biasanya dinyatakan dengan simbol/tanda huruf.( Suryati, Dotti,dkk. 2014).
Prinsip Hukum Mendel
            Hukum-hukum mendel merupakan prinsip dasar genetika. hukum Mendel terdiri atas 2 hukum, yaitu:
1. Hukum Mendel I ( Hukum Pemisahan Mendel - Prinsip Segregasi – Hukum pemisahan gen sealel )
            a. Dalam peristiwa pembentukan sel kelamin (gamet), pasangan-pasangan alel akan            memisah secara bebas.
            b. Berlaku untuk pembastaran dengan satu sifat beda (monohibridisasi), baik          dominansi maupun intermediet.
2. Hukum Mendel II (Hukum Kebebasan Mendel = Prinsip berpasang-pasangan secara bebas)
            a. Dalam peristiwa pembentukan gamet, alela-alela mengadakan kombinasi secara     bebas sehingga kombinasi sifat-sifat yang muncul dalam keturunannya beraneka         ragam.
            b. Berlaku untuk pembastaran dengan dua sifat beda (dihibridisasi) atau lebih, baik                dominansi maupun intermediet. ( Yatim,1986 ).


2.1  Tujuan Praktikum
            Adapun tujuan dari praktikum kalini, yaitu:  
            Menentukan dan membuktikan perbandingan fenotipe menurut hukum mendel pada persilangan dengan dua sifat beda (dihibrid).






BAB II
BAHAN DAN METODE PRAKTIKUM

2.1 Bahan dan Alat
Bahan dan alat yang digunakan pada praktikum kali ini, yaitu:
·         Kancing genetik 4 warna
·         Duan buah stoples

2.2 Cara Kerja
Adapun cara kerja yang dilakukan pada praktikum kali ini, yaitu:
1.      Sepasang gen merah, putih, kuning dan hijau kita ambil. Gen merah (B) pembawa sifat bentuk biji bulat dan dominan terhadap putih (b) pembawa sifat untuk biji keriput dan warna gen kuning (K) pembawa sifat untuk warna biji kuning dan dominan terhadap warna hijau (k) pembawa sifat untuk warna biji hijau.
2.      Selanjutnya kita buka pasangan gennya. Hal ini kita umpamakan sebagai pemisahan get pada saat pembentukan gamet dari kedua induknya. Pada proses ini kita dapat mengansumsikan bahwa terjadi fertilisasi secara acak.
3.      Kita harus dapat menentukan kombinasi genotipe yang terbentuk pada F1.
4.      Kemudian kita buat pasangan model gen untuk meneruskan macam gen yang terbentuk pada F1. Satu hal yang harus kita ingat bahwa 1 pasang gen kita anggap satu macam gamet.
5.      Selanjutnya kita buat model gamet seperti yang kita lakukan ada langkah 4. Masing-masing kita buat 16 model gamet.
6.      Untuk delapan pasang dari masing-masing gamet kita masukan kedalam stoples 1 dan delapan pasang lagi kita masukan ke stoples 2. Lalu kita aduk hinggabercampur dengan baik.
7.      Kemudian secara serentak kita acak, setelah itu kita ambil model gamet dari masing-masing stoples. Lalu kita pasangkan untuk menentukan kombinasi genotipenya.
8.      Hasil kombinasi yang kita dapatkan kita catat. Contoh, apabila kita mendapatkan gamet pasangan putih-kuning (bK) dari stoples 1 dan gamet merah hijau (BK) dari stoples 2, maka kombinasi gentipenya adalah BbKk.
9.      Pasangan yang tadi kita ambil kita kembalikan lagi ke stoples masing-masing. Dan kita lakukan pengambilan sebanyak 32 kali dan 64 kali.

BAB III
HASIL PENGAMATAN

Tabel 1. Nisbah Pengamatan Fenotipe
Fenotipe
Genotipe
Frekuensi Genotipe
Rasio Fenotipe
32 X
64 X
32 X
64 X
Bulat-Kuning
BBKK
BBKk
BbKK
BbKk
II
III
IIII
IIIII III
IIII
IIIII IIII
IIIII III
IIIII IIIII IIIII
17
36
Bulat-hijau
BBkk
Bbkk
II
IIIII
IIII
IIIII II
7
11
keriput-Kuning
bbKK
bbKk
II
IIII
IIIII I
IIIII II
6
13
keriput-hijau
bbkk
II
IIII
2
4
Total



32
64


Tabel 2. Perbandingan/nisbah Fenotipe Pengamatan/observasi (O) dan Nisbah Harapan/teoritis/expected (E).
Fenotipe
Pengamatan
Harapan
Deviasi
32 X
64 X
32 X
64 X
32 X
64 X
Bulat-Kuning
17
36
18
36
-1
0
Bulat-hijau
7
11
6
12
1
-1
keriput-Kuning
6
13
6
12
0
-1
keriput-hijau
2
4
2
4
0
0
Total
32
64
32
64
0
0






BAB IV
PEMBAHASAN

            Pada praktikum kali ini yaitu melakukan percobaan untuk membuktikan kebenaran pada hukum mendel dua dengan dua sifat beda (dihibrid). Percobaan dilakukan dengan melakukan pengambilan satu kancing secara acak dalam masing-masing stoples, pada pengambilan pertama dilakukan sebanyak 32x dan pada pengambilan kedua dilakukan sebanyak 64x.
            Dari hasil yang telah didapatkan pada persilangan dihibrid yaitu dua sifat beda dengan menggunakan kancing genetik yang berjumlah empat warna dengan warna merah (B) pembawa sifat untuk bentuk biji bulat dan dominan terhadap putih (b) pembawa sifat untuk bentuk biji keriput. Sedangkan warna gen kuning (K) adalah pembawa sifat untuk warna biji kuning dan dominan terhadap warna hijau (k) sebagai pembawa sifat untuk warna biji hijau.
            Setelah melakukan percobaan sebanyak 32x secara acak didapatkan frekuensi genotipe dan rasio fenotype pada pengambilan pertama sebanyak:
-       Frekuensi genotype : 2(BBKK) : 3(BBKk) : 4(BbKK) : 8(BbKk) : 2(BBkk) : 5(Bbkk) : 2(bbKK) : 4(bbKk) : 2(bbkk)
-       Rasio fenotype            : 17 Bulat-Kuning : 7 Bulat-hijau : 6keriput-Kuning : 2 keriput-hijau. Total = 32.
Sedangkan pada percobaan kedua dengan pengambilan sebanyak 64x secara acak didapatkan frekuensi genotipe dan rasio fenotype sebanyak:
-       Frekuensi genotype : 4(BBKK) : 9(BBKk) : 8(BbKK) : 15(BbKk) : 4(BBkk) : 7(Bbkk) : 6(bbKK) : 7(bbKk) : 4(bbkk)
-       Rasio fenotype            : 36Bulat-Kuning : 11Bulat-hijau : 13keriput-Kuning : 4keriput-hijau. Total = 64.
            Setelah semua hasil pengamatan telah didapatkan, selanjutnya kita lakukan perbandingan/nisbah dengan cara setiap pengamatan yang kita lakukan dikurang angka harapan pada setiap percobaan. Baik pada percobaan yang dilakukan  sebanyak 32 x maupun 64 x sehingga nantinya akan didapatlah hasil deviasi.
-       Hasil rasio fenotipe pada percobaan sebanyak 32x untuk frekuensi fenotype, yitu:
Fenotipe : Pengamatan – Harapan = Deviasi
Bulat-Kuning              : 17 – 18 = -1
Bulat-hijau                  : 7 – 6 = 1
keriput-Kuning            : 6 – 6 = 0
keriput- hijau               : 2 – 2 = 0
           Totalnya, didapatkan dengan cara menjumlahkan setiap hasil deviasi sehingga hasilnya 0.
-       Hasil rasio fenotipe pada percobaan sebanyak 64x untuk frekuensi fenotype, yitu:
Fenotipe : Pengamatan – Harapan = Deviasi
Bulat-Kuning              : 36 – 36 = 0
Bulat-hijau                  : 11 – 12 = -1
keriput-Kuning            : 13 – 12 = 1
keriput- hijau               : 4 – 4     = 0
Totalnya, didapatkan dengan cara menjumlahkan setiap hasil deviasi sehingga hasilnya 0.























BAB V
PENUTUP

5.1 Kesimpulan
            Dari percobaan yang telah dilakukan maka dapat diambil kesimpulan, bahwa:
1.      Hukum Mendel II disebut hukum pengelompokan gen secara bebas.
2.      Pada hukum mendel II terdapat 9 macam gamet dengan jumlah gamet sebanyak 16.
3.      Rasio fenotype pada mendel II dengan dua sifat beda (dihibrid) menghasilkan perbandingan: 9:3:3:1.
4.      Rasio yang didapat dari percobaan ini mendekati rasio yang ditetapkan dalam Hukum Mendel II, berarti dapat dibuktikan bahwa Hukum Mendel II terbukti kebenarannya.

5.2 Saran
            Saran yang pertama ini saya ajukan kepada pihak laboratorium, yaitu agar selalu mengusahakan alat-alat yang dibutuhkan dalam kegiatan praktikum bisa disediakan sebelum praktikum dimulai, agar praktikum bisa berjalan dengan lancar. Selanjutnya saran untuk dosen dan asisten pembimbing, jangan pernah jenuh dan bosan dalam membimbing praktikan. Terakhir saran untuk sesama praktikan, ikutilah praktikum dengan serius karena pada praktikum ini dari awal praktikum sampai akhir praktikum saling berkaitan, ketika kita dalam praktikum awal sudah tidak mengerti maka untuk praktikum-praktikum selanjutnya kita juga tidak akan bisa mengerti.













JAWABAN PERTANYAAN

1.      Ada berapa kombinasi genotype yang muncul dari persilangan tersebut ?
2.      Tulis perbandingan fenotipe yang diperoleh ?
3.      Jelaskan prinsip persilangan yang dilakukan di atas dengan kejadian di alam nyata ?
Jawab
1.      Kombinasi yang muncul dari persilangan ini adalah 9, yaitu BBKK, BBKk, BbKK, BbKk, BBkk, Bbkk, bbKK, bbKk, bbkk.

2.   a). Pada rasio fenotipe 32 x.
·  Bulat-Kuning          : 17
·  Bulat-hijau              : 7
·  Keriput-Kuning       : 6
·  Keriput-hijau           : 2

      b). Pada rasio fenotipe 64 x.
·  Bulat-Kuning          : 36
·  Bulat-hijau              : 11
·  Keriput-Kuning       : 13
·  Keriput-hijau           : 4

3.      Persilangan dihibrid adalah persilangan dengan dua sifat beda. Tujuan dari persilangan ini adalah mempelajari hubungan antara pasangan-pasangan alela dari karakter gen tersebut. Dalam kehidupan, prinsip persilangan ini sangat berperan penting dalam kehidupan bahwa setiap individu yang memiliki dua pasang atau dua sifat, maka sifat tersebut dapat diturunkan secara bebas dan tidak bergantung pada pasangan sifat yang lain dan ini membuktikan bahwa di dalam kehidupan, setiap organisme yang memiliki sifat atau gen berbeda tidak akan saling mempengaruhi.





DAFTAR PUSTAKA

Goodenough, U.1984. Genetika. Diterjemahkan oleh Sumartono Adisoemarto. Erlangga, Jakarta. (Diakses: Jum’at, 28 Maret 2014)
Suryati,Dotti,dkk.2014. Penuntun Praktikm Genetika. Bengkulu: Laboratorium Agronomi            Universitas Bengkulu. (Diakses: Jum’at, 28 Maret 2014)
Wiki. 2011. Pewarisan Hukum Mendel. http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Pewarisan Mendel. (Diakses: Jum’at, 28 Maret 2014)
Yatim, Wildan. 1996. Genetika. Bandung: TARSITO. (Diakses: Jum’at, 28 Maret 2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar